Pengungkapan Corporate Social Responsibility adalah merupakan pengungkapan atas kegiatan kegiatan sosial yang dilakukan oleh perusahaan sebagai wujud dari tanggung jawab sosialnya. Dengan laporan pertanggungjawaban sosial, masyarakat akan mengetahui aktivitas-aktivitas sosial yang telah dilakukan oleh perusahaan. Hal ini penting mengingat masyarakat merupakan salah satu pihak yang merasakan dampak dari aktivitas perusahaan terutama dampak negatif yang mungkin timbul akibat aktivitas perusahaan.
Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh dari mekanisme good corporate governance (jumlah dewan komisaris, komposisi komisaris independen dan komite audit) dan ukuran perusahaan terhadap pengungkapan corporate social responsibility baik secara simultan maupun parsial. Populasi penelitian ini adalah perusahaan perbankan di bursa efek Indonesia tahun 2008-2012.
Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian deskriptif verifikatif bersifat kausalitas. Data yang digunakan adalah data sekunder dan pemilihan sampel dengan mengunakan metode purposive sampling. Analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis statistik deskriptif dan analisis regresi data panel.
Hasil penelitian secara simultan menunjukkan bahwa mekanisme good corporate governance (jumlah dewan komisaris, komposisi komisaris independen dan komite audit) dan ukuran perusahaan berpengaruh signifikan sebesar 89.06% terhadap pengungkapan corporate social responsibility, sedangkan sisanya dijelaskan oleh faktor lain yang tidak diikut sertakan dalam model. Secara parsial menunjukkan bahwa ukuran perusahaan berpengaruh positif signifikan terhadap pengungkapan CSR. Sedangkan jumlah dewan komisaris, komposisi komisaris independen dan komite audit tidak berpengaruh signifikan dengan arah negatif terhadap pengungkapan CSR pada perusahaan perbankan di bursa efek Indonesia tahun 2008-2012.
Kata Kunci : Good corporate Governance, Dewan Komisaris, Komisaris Independen, Komite Audit, Ukuran Perusahaan, Pengungkapan Corporate Social Responsibility