Sumber penerimaan negara yang digunakan untuk membiayai pengeluaran pemerintah dan pembangunan salah satunya adalah pajak. Tugas dari Kantor Pelayanan Pajak Pratama adalah melaksanakan tugas pokok Direktorat Jenderal Pajak dalam penerimaan negara. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh pertumbuhan jumlah wajib pajak orang pribadi dan kepatuhan wajib pajak orang pribadi terhadap pertumbuhan penerimaan pajak penghasilan orang pribadi pada KPP Pratama di lingkungan Kanwil DJP Jabar I.
Populasi penelitian ini adalah Kantor Pelayanan Pajak yang ada di lingkungan Kanwil DJP Jabar 1 tahun 2010 - 2012. Jumlah populasi dalam penelitian ini adalah 16 KPP. Sampel diperoleh dengan menggunakan metode purposive sampling, sebanyak 15 KPP. Data yang diperoleh dianalisis dengan menggunakan regresi linier berganda dengan sebelumnya dilakukan uji asumsi klasik.
Berdasarkan hasil penelitian menggunakan uji t diperoleh bahwa tidak terdapat pengaruh pertumbuhan jumlah wajib pajak orang pribadi terhadap pertumbuhan penerimaan pajak penghasilan orang pribadi, dan tidak terdapat pengaruh kepatuhan wajib pajak orang pribadi terhadap pertumbuhan penerimaan pajak penghasilan orang pribadi. Hasil uji F diperoleh hasil tidak terdapat pengaruh pertumbuhan jumlah wajib pajak orang pribadi dan kepatuhan wajib pajak orang pribadi terhadap pertumbuhan penerimaan pajak penghasilan orang pribadi. Hasil analisis koefisien determinasi diperoleh R Square sebesar 0,026 yang artinya bahwa variabel independen memberikan pengaruh sebesar 2,6% terhadap variabel dependen.
Kata kunci : Pertumbuhan jumlah wajib pajak, kepatuhan wajib pajak, pertumbuhan jumlah wajib pajak