Perusahaan Umum (Perum) Perhutani Divisi Regional Jawa Barat dan Banten merupakan BUMN yang bertanggung jawab dalam pengelolaan hutan negara secara berkelanjutan. Namun, kondisi interior kantor utamanya di Gedebage, Bandung, belum mencerminkan prinsip keberlanjutan dan kesehatan ruang kerja sesuai standar Green Building Council Indonesia (GBCI). Permasalahan seperti pencahayaan alami yang terbatas, kualitas udara yang buruk, suhu ruang yang tidak stabil, akustik yang tidak nyaman, furnitur yang tidak ergonomis, serta minimnya ruang istirahat menyebabkan risiko munculnya Sick Building Syndrome (SBS). Hal ini berdampak pada kesejahteraan psikis dan produktivitas karyawan. Penelitian ini bertujuan untuk merancang ulang interior kantor dengan pendekatan berbasis prinsip Indoor Health and Comfort (IHC) dari GBCI. Metode yang digunakan meliputi studi lapangan, wawancara, observasi langsung, serta kajian standar ruang kerja seperti SNI 03-6386-2000 dan teori perencanaan ruang kantor. Hasil yang diharapkan adalah rancangan ruang kerja yang sehat, nyaman, dan produktif, sejalan dengan misi Perhutani sebagai perusahaan berkelanjutan.
Kata kunci: kantor Perhutani, interior, GBCI, IHC.