Penerapan Good Corporate Governance (GCG) pada perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) masih menghadapi tantangan terkait transparansi dan keterlibatan publik. Masalah ini berdampak pada rendahnya kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana publik.
Penelitian ini bertujuan menganalisis pengaruh transparansi laporan keuangan, e-komunikasi, dan partisipasi pemangku kepentingan terhadap implementasi GCG pada perusahaan BUMN yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2019–2023.
Metode penelitian menggunakan pendekatan kuantitatif dengan teknik regresi linier berganda dan analisis Regresi Moderating. Data diperoleh dari laporan tahunan dan sustainability report perusahaan BUMN.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara parsial hanya e-komunikasi berpengaruh signifikan terhadap GCG, sedangkan transparansi laporan keuangan dan partisipasi pemangku kepentingan tidak berpengaruh signifikan. Namun, ketiga variabel secara simultan mempengaruhi implementasi GCG.
Penelitian ini berkontribusi memberikan masukan bagi BUMN untuk memperkuat GCG melalui peningkatan kapasitas digital dan strategi komunikasi. Disarankan agar manajemen BUMN mengoptimalkan teknologi dan keterlibatan publik secara berkelanjutan.
Kata Kunci:
Good Corporate Governance, transparansi laporan keuangan, e-komunikasi, partisipasi pemangku kepentingan, BUMN