Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh pengungkapan Corporate Social Responsibility (CSR), reputasi Kantor Akuntan Publik (KAP), dan audit fee terhadap audit report lag, dengan ukuran perusahaan sebagai variabel kontrol. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh fenomena keterlambatan pelaporan keuangan pada perusahaan sektor energi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) selama periode 2021–2024. Penelitian ini menggunakan metode analisis regresi data panel dengan teknik purposive sampling pada 90 perusahaan sektor energi yang terdaftar di BEI selama 4 tahun, menghasilkan 42 sample dan 168 observasi. Analisis data dilakukan menggunakan software Eviews 13. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengungkapan corporate social responsibility, reputasi KAP, dan audit fee secara simultan berpengaruh terhadap audit report lag. Secara parsial, pengungkapan corporate social responsibility berpengaruh negatif signifikan terhadap audit report lag. Sementara itu, reputasi KAP, dan audit fee tidak berpengaruh terhadap audit report lag. Penelitian ini memiliki keterbatasan pada cakupan sektor energi dan periode pengamatan 2021–2024. Penelitian selanjutnya disarankan untuk mempertimbangkan variabel tambahan seperti kompleksitas perusahaan dan kelemahan pengendalian internal untuk memperkaya pemahaman mengenai audit report lag di Indonesia.