Fenomena meningkatnya pernikahan lintas suku di tengah masyarakat multikultural
seperti Indonesia menjadi tantangan tersendiri bagi keluarga Batak Toba yang
menjunjung tinggi adat. Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi bagaimana pola
komunikasi keluarga suku Batak Toba tentang pandangan pasangan anak dari suku
lain. Menggunakan metode kualitatif deskriptif, data diperoleh melalui wawancara
mendalam terhadap tiga keluarga Batak Toba yang berdomisili di luar wilayah asal.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa ayah berperan otoritatif dalam mempertahankan
nilai adat, ibu menjadi mediator yang empatik dan fleksibel, serta anak menunjukkan
kesadaran terhadap adat dan identitas suku. Terdapat hambatan berupa dominasi sikap
ayah yang menolak pernikahan lintas suku karena kekhawatiran akan rusaknya
struktur adat. Pola komunikasi keluarga mencerminkan proses negosiasi antara nilai-
nilai tradisional dengan realitas sosial modern. Temuan ini menegaskan bahwa
komunikasi keluarga tidak hanya menyampaikan pesan, tetapi juga menjadi arena
pembentukan identitas dan pewarisan budaya.
Kata Kunci: Adat, Batak Toba, Komunikasi Keluarga, Pasangan Lintas Suku.