Dalam fenomena yang terkait dengan PERPRES No.59 tahun 2024 yang menyangkut tentang Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). PERPRES itu mengamanatkan pelayanan kesehatan peserta BPJS Kesehatan berlaku Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) yang berisikan 12 Aspek Faktanya dalam peralihan PERPRES No. 59 tahun 2024 di RSUD dr. Soeselo, dan ditemukan permasalahan di setiap ruang rawat inap khususnya di gedung Mawar seperti setiap ruang rawat inap belum menyesuaian regulasi Kelas Rawat Inap Standar BPJS tahun 2024 yang terdapat pada Gedung dan peraturan tentang 12 aspek ini menyangkut di ruangan gedung lain non inap yang terkhususnya pada Poliklinik. Tujuan perancangan interior ruang rawat inap gedung mawar dan poliklinik RSUD dr. Soeselo ialah dapat memaksimalkan tata letak bangsal tempat tidur pasien agar dapat membantu proses penyembuhan terhadap pasien. Perancangan dilakukan dengan metode observasi langsung, studi literatur, dokumentasi dan wawancara. Perancangan Rumah sakit ini menggunakan pendekatan Biofilik ini dengan konsep “Healing with Natural Aspects” dengan Tujuan yang diinginkan adalah proses penyembuhan pasien dengan menyertakan alam yang merupakan fitur hijau sebagai komponen pembantu dalam penyembuhan dengan biofilik sebagai treatmentnya, Melalui perancangan ini, diharapkan fasilitas kesehatan yang ideal untuk user didalamnya dapat terealisasi sesuai dengan KRIS BPJS yang terbaru. Lebih lanjut, penelitian ini diharapkan dapat menjadi sumber yang baru bagi para perancang interior lainnya, organisasi kesehatan, serta memberikan manfaat bagi masyarakat luas.