Buku ini merupakan panduan lengkap bagi para praktisi dan peminat SDM yang ingin mengikuti uji kompetensi atau sertifikasi skema HR Manager Level-6. Buku ini membahas 15 Unit Kompetensi yang terdapat dalam skema tersebut dengan sistematika penyajian yang sederhana dan mudah dipahami. - Merumuskan Strategi dan Kebijakan MSDM: Menganalisis strategi MSDM yang berkaitan dengan strategi dan kebijakan organisasi & merumuskan strategi dan kebijakan MSDM sesuai kebutuhan organisasi. - Merumuskan Proses Bisnis Tugas Fungsi Organisasi: Mengidentifikasi tugas dan fungsi sesuai proses bisnis organisasi & menyusun tugas dan fungsi pada organisasi. - Menyusun Uraian Jabatan: Melakukan analisis jabatan & menetapkan uraian jabatan - Melaksanakan Analisis Beban Kerja: Melaksanakan analisis beban kerja & menetapkan beban kerja jabatan. - Menyusun Kebutuhan SDM: Menganalisis kebutuhan SDM & menetapkan kebutuhan SDM jangka panjang. - Menyusun SOP MSDM: Menganalisis faktor-faktor penyusunan SOP & menyusun SOP. - Menyusun Grading Jabatan: Melakukan evaluasi jabatan & membuat sistem grading. - Menyusun Sistem Remunerasi: Menentukan komponen upah dan nonupah & menyusun struktur dan skala upah. - Menentukan Upah Pekerja: Menyusun rekomendasi & menerapkan penyesuaian upah pekerja. - Mengelola Proses Perumusan Indikator Kinerja Individu: Menurunkan sasaran kinerja organisasi menjadi sasaran kinerja individu & melakukan kesepakatan rencana kinerja individu. -Menyusun Kebutuhan Pembelajaran dan Pengembangan: Menganalisis & menyusun kebutuhan pembelajaran dan pengembangan. - Merancang Program Pembelajaran dan Pengembangan: Menentukan jenis pembelajaran dan pengembangan sesuai kebutuhan organisasi & merancang program pembelajaran dan pengembangan. - Mengelola Program Suksesi: Menyiapkan data dan informasi untuk penetapan suksesi & menyusun ketetapan kandidat suksesor. - Menyusun Peraturan Perusahaan (PP) dan/atau Perjanjian Kerja Bersama (PKB): Menyusun & menerapkan PP dan/atau PKB. - Membangun Komunikasi Organisasi yang Efektif: Menentukan konten dan media komunikasi efektif & melakukan komunikasi peraturan dan kebijakan organisasi kepada seluruh jajaran pemangku kepentingan internal.