Berdasarkan penelitian yang dilakukan dunia pada tahun 2018, terdapat jumlah penggunaan Napza yaitu 269 juta orang dan menurut The Third Booklet of The World Drugs Report (2020) Tahun 2019 tercatat mengalami kenaikan hingga 30% orang dalam penyalahgunaan Napza. Kemudian menurut UNODC terdapat peningkatan sekitar 950 jenis bahan zat baru yang berbahaya bagi tubuh, Sementara menurut IDN Times Jabar, provinsi Jawa Barat masuk dalam 10 besar peringkat tertinggi nasional dalam penyalahgunaan narkotika. Penyalahgunaan Napza di Indonesia ini merupakan ancaman bagi masa depan kehidupan anak bangsa. Rehabilitasi terhadap korban penyalahgunaan Napza salah satu upaya perlindungan soaial agar terlepas dari ketergantungan terhadap narkoba. Konselor dalam Rehabilitasi Narkoba memiliki peran dalam pemulihan pasien penyalahguna narkoba agar tidak kambuh (relapse), yang biasa disebut komunikasi terapeutik. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui proses komunikasi antara konselor dengan pasien di Yayasan Pemulihan Natura Indonesia. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode deskriptif kualitatif. Jumlah informan pada penelitian ini tujuh orang, terdiri dari dua informan utama dan lima informan pendukung. Adapun teknik pengumpul data menggunakan wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa komunikasi terapeutik antara konselor dengan pasien di Yayasan Pemulihan Natura Indonesia terbagi menjadi empat fase yaitu fase par-interaksi (pendaftaran atau pengisisan data diri), fase orientasi (perkenalan, screening atau pemeriksaan urin dan asessment atau pendekatan awal), fase kerja (kegiatan konseling), dan fase terminasi (evaluasi).