Fenomena perundungan siber kian marak seiring dengan berkembangnya penggunaan media sosial, khususnya Instagram, yang menjadi ruang interaksi digital di kalangan mahasiswa. Perundungan yang terjadi secara daring memiliki dampak psikologis serius, seperti menurunnya rasa percaya diri, kecemasan, hingga mengganggu Konsep Diri dan komunikasi intrapersonal individu. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh Perundungan iber yang terjadi di media sosial terhadap kesadaran diri bermedia pada mahasiswa Telkom University. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode survei. Perundungan Siber dianalisis berdasarkan elemen-elemen yang mencangkup Flaming dan Pelecehan Online serta Konsep Diri yang mencangkup elemen-elemen pengetahuan, harapan dan penilaian. Sampel dari penelitian ini adalah mahasiswa aktif Telkom University dengan total sampel 395. Data dikumpulkan melalui kuesioner yang disebarkan kepada mahasiswa Telkom University yang pernah menjadi korban perundungan siber. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat pengaruh signifikan antara perundungan siber terhadap kesadaran diri bermedia dengan uji koefisien korelasi dengan Pearson’s 0,566 dan uji regresi linier sederhana Y=14.206+0.428X serta R-Square 32,1%. Mahasiswa yang menjadi korban cenderung mengalami penurunan dalam kesadaran diri dan kepercayaan diri saat menggunakan media sosial. Temuan ini menekankan pentingnya edukasi mengenai literasi digital dan kesadaran bermedia di lingkungan kampus agar mahasiswa dapat lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan membangun konsep diri yang sehat.
Kata Kunci: Perundungan Siber, Media Sosial, Kesadaran Diri, Konsep Diri, Mahasiswa