Kinerja keuangan merupakan indikator penting yang mencerminkan kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba serta efisiensi pengelolaan sumber daya. Konsumsi atas produk sektor energi, terutama batu bara dan gas alam masih menjadi sumber energi utama bagi banyak sektor lainnya. Penelitian ini berfokus pada pengaruh Green Intellectual Capital Disclosure, Cash Holding, dan Kepemilikan Asing terhadap kinerja keuangan perusahaan sektor energi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI). Kinerja keuangan dalam penelitian ini diukur menggunakan Return on Equity (ROE).
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis secara simultan maupun parsial pengaruh Green Intellectual Capital Disclosure, Cash Holding, dan Kepemilikan Asing terhadap kinerja keuangan perusahaan. Penelitian ini juga diharapkan dapat memberikan pemahaman mengenai kontribusi masing-masing faktor dalam meningkatkan profitabilitas perusahaan serta memberikan panduan bagi manajemen dalam pengambilan keputusan strategis.
Penelitian ini dilakukan pada perusahaan sektor energi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2019–2023. Teknik pengambilan sampel yaitu purposive sampling, sehingga didapatkan sampel sebanyak 16 perusahaan atau 80 data observasi dalam 5 tahun. Data yang digunakan merupakan data sekunder yang bersumber dari laporan tahunan dan laporan keberlanjutan perusahaan sektor energi periode 2019–2023. Metode yang digunakan yaitu metode regresi data panel untuk menganalisis hubungan antar variabel, dengan pengolahan data dilakukan menggunakan software E-Views 13.
Analisis deskriptif menunjukkan bahwa kinerja keuangan (ROE) bersifat heterogen dengan penyebaran data yang luas. Green Intellectual Capital Disclosure dan cash holding cenderung berkelompok namun menunjukkan variasi antar perusahaan. Sementara itu, kepemilikan asing bersifat homogen dengan data yang terpusat di sekitar rata-rata.
Hasil pengujian hipotesis menunjukkan bahwa secara simultan Green Intellectual Capital Disclosure, Cash Holding, dan Kepemilikan Asing berpengaruh signifikan terhadap kinerja keuangan. Secara parsial, Green Intellectual Capital Disclosure dan Kepemilikan Asing tidak berpengaruh signifikan terhadap kinerja keuangan, sedangkan Cash Holding menunjukkan pengaruh yang signifikan positif.
Penelitian ini diharapkan menjadi referensi bagi penelitian selanjutnya dengan mempertimbangkan variabel lain. Perusahaan disarankan untuk meningkatkan penerapan Green Intellectual Capital Disclosure, terutama pada komponen green human capital dan mempertimbangkan terkait proporsi kepemilikan asing. Sementara untuk investor disarankan untuk menjaga stabilitas keuangan dengan mengoptimalkan penggunaan cash holding dalam menilai kinerja perusahaan.