Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI Jawa Barat sangat bergantung pada keandalan infrastruktur teknologi informasi (TI) yang dikelola oleh Bagian Teknik untuk menjaga kontinuitas operasional di tengah era disrupsi digital. Namun, observasi internal menunjukkan bahwa Bagian Teknik belum memiliki proses manajemen risiko TI yang terstruktur dan masih mengandalkan mekanisme pelaporan manual kepada PIC (person in charge) yang bersifat reaktif. Kondisi ini dinilai tidak ideal dalam menghadapi ancaman siber dan teknis yang semakin kompleks. Penelitian ini bertujuan untuk merancang sebuah panduan manajemen risiko TI yang sistematis dengan mengadopsi pendekatan kualitatif yang mengintegrasikan framework ISO/IEC 27005:2022 untuk proses utama manajemen risiko, serta COBIT 2019 untuk identifikasi profil risiko dan penetapan kontrol. Hasil penelitian berhasil mengidentifikasi 20 risiko TI potensial, yang setelah melalui proses analisis diklasifikasikan menjadi satu (1) risiko dengan level High, semb