Penelitian ini mengkaji pengaruh penerapan aspek Environmental, Social, and Governance (ESG) terhadap Nilai Perusahaan pada Perusahaan di sektor energi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada periode 2020-2023. Environmental, Social, and Governance (ESG) merupakan kerangka dasar yang membantu pemangku kepentingan dalam memahami bagaimana suatu organisasi mengelola risiko serta peluang yang berkaitan dengan aspek lingkungan, sosial, dan tata kelola. ESG menjadi bagian dari konsep keberlanjutan perusahaan yang semakin relevan dalam menghadapi isu perubahan iklim, yang dipicu oleh efek gas rumah kaca dan emisi karbon. Emisi karbon berasal dari energi, industri, penggunaan lahan, dan limbah perusahaan.
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh ESG terhadap nilai Perusahaan yang diukur menggunakan rasio Tobin’s Q. Data yang digunakan merupakan data sekunder dari perusahaan sektor energi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada periode 2020-2023. Pengambilan sampel dilakukan dengan teknik purposive sampling, sehingga diperoleh 17 perusahaan yang memenuhi kriteria penelitian. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan deskriptif, uji analisis asumsi klasik, serta regresi data panel sebagai metodenya.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa ESG secara simultan berpengaruh signifikan terhadap nilai perusahaan. Namun secara parsial hanya faktor lingkungan yang mempunyai pengaruh terhadap nilai perusahaan, sedangkan faktor sosial dan tata kelola tidak menunjukkan pengaruh yang signifikan. Oleh karena itu, penelitian ini menekankan pentingnya perhatian yang lebih besar terhadap isu-isu lingkungan dalam meningkatkan nilai perusahaan di sektor energi. Selain itu, diperlukan kajian lebih lanjut mengenai faktor sosial dan tata kelola agar dapat terlibat secara efektif dalam strategi Perusahaan serta memberikan wawasan bagi pemangku kepentingan dan investor guna memberikan dampak positif terhadap nilai perusahaan.