Penelitian ini mengangkat permasalahan terkait belum optimalnya kinerja Inspektorat Kabupaten Cirebon dalam mendeteksi praktik kecurangan. Temuan yang mengindikasikan adanya kecurangan lebih banyak diungkap oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selaku auditor eksternal, serta lemahnya sistem pengawasan dan rendahnya indeks kepuasan publik menjadi latar belakang utama studi ini. Tingginya angka korupsi di Indonesia dan beragam bentuk kecurangan lainnya memperkuat urgensi untuk mengevaluasi peran moralitas individu, sistem pelaporan pelanggaran (whistleblowing system), dan pengendalian internal sebagai strategi preventif. Moralitas individu dipandang sebagai fondasi perilaku etis, sistem pelaporan pelanggaran berperan dalam mendorong transparansi tanpa adanya intimidasi atau pembalasan, sedangkan pengendalian internal dianggap krusial dalam meminimalkan kemungkinan terjadinya kecurangan.
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji pengaruh dari ketiga variabel tersebut—baik secara parsial maupun Simultan—terhadap upaya pencegahan kecurangan di lingkungan Inspektorat Kabupaten Cirebon. Metode yang digunakan adalah pendekatan eksplanatori dengan pendekatan kuantitatif deduktif. Penelitian dilakukan terhadap seluruh pegawai Inspektorat Kabupaten Cirebon yang berjumlah 86 orang, yang sekaligus menjadi populasi dan sampel. Pengumpulan data dilakukan melalui penyebaran kuesioner yang telah melalui pengujian validitas dan reliabilitas. Data yang diperoleh kemudian dianalisis menggunakan perangkat lunak SPSS dengan metode regresi linier berganda, serta dilengkapi dengan uji F dan uji T untuk memperoleh hasil yang akurat dan terukur.
Hasil analisis menunjukkan bahwa pengendalian internal tidak memberikan pengaruh yang signifikan terhadap pencegahan kecurangan. Namun, whistleblowing system terbukti memiliki pengaruh positif dan signifikan dalam mencegah praktik kecurangan. Hal yang sama juga berlaku pada moralitas individu, yang secara signifikan berkontribusi dalam upaya pencegahan tersebut. Secara keseluruhan, ketiga variabel tersebut secara Simultan memiliki pengaruh signifikan terhadap pencegahan kecurangan di Inspektorat Kabupaten Cirebon.
Penelitian ini diharapkan dapat memperluas wawasan mengenai faktor-faktor yang berperan dalam pencegahan kecurangan, dengan menyoroti pentingnya peran moralitas individu, keberadaan sistem pelaporan pelanggaran yang efektif, serta penguatan pengendalian internal. Temuan ini diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata dalam bentuk rekomendasi kebijakan yang mendukung peningkatan integritas, transparansi, dan efektivitas pengawasan di sektor pemerintahan, khususnya di lingkungan Inspektorat Kabupaten Cirebon.
Kata kunci: Pencegahan Kecurangan, Moralitas Individu, Whistleblowing system, Pengendalian Internal