Seiring dengan meningkatnya populasi lansia di Indonesia, pemerintah telah berupaya untuk meningkatkan kesejahteraan mereka melalui berbagai kebijakan dan program, termasuk Undang – Undang Nomor 36 Tahun 2009 yang mengatur hak – hak lansia di bidang kesehatan. Namun, lansia seringkali menghadapi masalah kesehatan terkait proses penuaan, seperti gangguan penglihatan, pendengaran dan penurunan kognitif yang dapat menyebabkan kesulitan dalam mengonsumsi obat secara teratur. Penelitian menunjukkan bahwa banyak lansia yang tidak patuh dalam mengonsumsi obat karena lupa atau kesulitan mengingat jenis dan dosis obat yang tepat. Hal ini dapat berdampak negatif pada kesehatan mereka, terutama bagi mereka yang memiliki kondisi kronis seperti hipertensi. Untuk mengatasi masalah tersebut, teknologi dapat dimanfaatkan untuk membantu lansia mengonsumsi obat secara teratur. Salah satu solusinya adalah dengan mengembangkan Smart Medicine Box, sebuah perangkat yang dilengkapi dengan mikrokontroler, Wi-Fi, kamera dan aplikasi