Dalam buku “Cyber Crime, Cyber Law, dan Cyber Profession” kami menjelajahi dampak revolusi teknologi informasi di era cyber space yang semakin berkembang. Dari perubahan dalam hukum yang mengatur lingkungan digital hingga menghadapi ancaman cyber crime, buku ini juga mengungkapkan peluang yang ada dalam profesi berkaitan dengan dunia maya yang terus bertransformasi. Terdapat empat poin penting yang diuraikan dalam buku ini, yaitu:
Pertama, perkembangan teknologi informasi dan dampaknya terhadap hukum. Dalam era digital yang berkembang pesat, teknologi informasi telah mengubah lanskap hukum secara drastis. Buku ini membahas bagaimana perkembangan teknologi informasi, seperti internet, komunikasi seluler, dan komputasi awan, telah membawa perubahan mendasar dalam cara kita hidup. Ini juga menggali dampak dari perkembangan tersebut terhadap hukum, termasuk masalah privasi, keamanan data, dan kepemilikan intelektual.
Kedua, cyber crime dalam perkembangan kini. Buku ini menyelidiki tantangan yang dihadapi oleh masyarakat terkait kejahatan di dunia maya atau cyber crime. Pembaca akan mendapatkan pemahaman yang mendalam tentang jenis-jenis cybe crime yang saat ini marak, seperti pencurian data pribadi, serangan siber, dan penipuan online, dan sebagainya. Penulis juga membahas upaya perlindungan yang diperlukan untuk melawan dan mencegah kejahatan semacam ini.
Ketiga, cyberlaw dalam Perkembangan Kini. Cyber law, atau hukum cyber, menjadi semakin penting seiring dengan pertumbuhan teknologi informasi. Buku ini mengulas perkembangan terbaru dalam peraturan hukum yang mengatur kegiatan di dunia maya. Pembaca akan diberikan wawasan tentang regulasi yang berkaitan dengan privasi online, hak kekayaan intelektual, dan tanggung jawab hukum dalam lingkungan digital. Penulis juga menggambarkan bagaimana hukum tersebut telah beradaptasi dengan perubahan teknologi dan juga membandingkannya dengan negara-negara lain.
Keempat, cyber profession yang berkembang. Buku ini membahas berbagai profesi yang berkembang dalam konteks dunia maya. Ini termasuk pekerjaan seperti ahli keamanan siber, pengacara hukum cyber, pakar forensik digital, dan banyak lagi. Pembaca akan memahami pentingnya profesionalisme dalam melindungi dan mengelola dunia maya yang semakin kompleks, serta peluang karir yang tersedia di bidang ini.
Buku ‘Cyber Crime, Cyber Law, dan Cyber Profession’ ini disajikan untuk memenuhi bahan bacaan bagi mahasiswa atau pihak-pihak yang tertarik dan memiliki minat tinggi dalam pengembangan hukum dan teknologi yang saat ini dirasa masih “langka” tersedia. Semoga dengan hadirnya buku ini akan memberikan tambahan pengetahuan dan wawasan bagi para pembaca Budiman dalam mempelajari isu Cyber Crime, Cyber Law dan Cyber Profession. Wassalam.