Kemudahan dalam mengakses gedung-gedung yang ada di universitas menjadi salah satu tujuan yang harus dipenuhi agar dapat beraktivitas secara normal. Mahasiswa sebagai pengguna utama sarana dan prasarana kampus sering kali menghadapi berbagai permasalahan yang dapat menghambat proses belajar dan pengembangan diri mereka. Salah satu isu utama adalah keterbatasan akses terhadap fasilitas yang memadai. Sarana dan prasarana khusus disabilitas pada lingkungan kampus khususnya pada fakultas non-Teknik Universitas Telkom masih tergolong kurang memadai. Berdasarkan wawancara dengan kepala urusan logistik Universitas Telkom menyatakan bahwa belum adanya indikator yang dijadikan acuan sebagai penilaian fasilitas khusus disabilita. Untuk meningkatkan sarana dan prasarana pada gedung-gedung Universitas Telkom diperlukan sebuah perancangan alat ukur. Parameter dan indicator didasari dari undang-undang dengan begitu penentuan kelayakan sarana dan prasarana bisa sesuai dengan standar yang berlaku. Dalam perancangan ini menggunakan metode SECI singkatan dari Socialization, Externalization, Combination, dan Internalization. Untuk perancangan parameter dan indicator menggunakan beberapa standar yang ada seperti undang-undang dan peraturan pemerintah. Pada penentuan bobot setiap indikator menggunakan skala pengukuran, dalam penelitian ini menggunakan Skala Likert. Hasil dari Tugas Akhir adalah lima puluh dua indikator dari tiga belas parameter beserta alat ukur dan skor masing-masing parameter dan indikator. Hasil perancangan indokator dan alat ukur bermanfaat untuk Logistik Universitas Telkom dalam menentukan kelayakan sarana dan fasilitas pada setiap Gedung.
Kata kunci: Perancangan Alat Ukur, Sarana dan Fasilitas, SECI, Undang-Undang.