Financial distress merupakan suatu keadaan yang menyebabkan kemungkinan suatu perusahaan akan mengalami penurunan kondisi laporan keuangan sebelum terjadinya kebangkrutan yang disebabkan oleh ketidakmampuannya dalam memenuhi kewajibannya. Ketika nilai laba operasi, laba bersih, dan nilai ekuitas suatu perusahaan turun dalam laporan keuangan, maka perusahaan tersebut dapat dikatakan berada dalam kondisi financial distress.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh rasio likuiditas, ukuran perusahaan, dan gender diversity terhadap financial distress studi di perusahaan sektor pertambangan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia pada tahun 2020-2022. Data yang digunakan oleh penulis merupakan data sekunder yang diperoleh dari website resmi Bursa Efek Indonesia (BEI) dan perusahaan.
Metode pada penelitian ini menggunakan metode kuantitatif. Teknik analisis data dalam penelitian ini menggunakan analisis regresi logistik dengan bantuan software SPSS 21 dan microsoft excel 2013. Populasi yang digunakan dalam penelitian ini adalah perusahaan sektor pertambangan yang terdaftar di BEI pada tahun 2020-2022. Dalam penarikan sampel digunakan teknik purposive sampling didapatkan sebanyak 13 perusahaan sehingga total observasi pada penelitian ini berjumlah 39.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa variabel likuiditas, ukuran perusahaan, dan gender diversity memberikan pengaruh secara simultan terhadap financial distress. Secara parsial likuiditas berpengaruh secara negatif signifikan terhadap financial distress, ukuran perusahaan berpengaruh secara negatif signifikan terhadap financial distress, dan gender diversity tidak memberikan pengaruh signifikan terhadap financial distress.
Berdasarkan hasil penelitian ini diharapkan peneliti berikutnya disarankan menggunakan variabel penelitian yang lain atau menambah variabel penelitian agar bervariarisi dan adanya penambahan periode yang panjang. Perusahaan dapat mengoptimalkan penggunaan asset dalam membiayai utangnya dan meminimalisir penggunaan utang agar tidak semakin bertambah. Bagi pihak investor disarankan untuk melihat nilai current ratio perusahaan dari beberapa periode, karena nilai current ratio yang berada di atas 1 mencerminkan kemampuan perusahaan untuk melunasi utangnya dengan baik dan memperhatikan total aset perusahaan karena semakin besar ukuran suatu perusahaan bisa terbebas dikondisi financial distress