Bank umum merukapan bank yang melakukan kegiatan usahanya dengan memberikan jasa. Untuk meyakinkan bahwa perbankan sebagai lembaga keuangan yang baik dan sehat, para investor perlu mengetahui seberapa baik perbankan tersebut mengelola sumber dayanya. Maka perlu dilakukan penilaian atas kinerja perbankan dalam memperoleh laba. Profitabilitas merupakan rasio yang sering digunakan oleh investor untuk mengukur kinerja atau kesehatan suatu bank. Rasio Return on Assets (ROA) merupakan salah satu rasio yang digunakan oleh pihak internal manajemen untuk mengukur efektivitas perusahaan dalam mengelola aset. Metode penelitian yang digunakan adalah kuantitatif dengan pendekatan regresi data panel untuk menguji hipotesis. Jenis data yang digunakan adalah data sekunder yang diperoleh dari laporan tahunan bank. Sampel penelitian ini terdiri dari bank umum konvensional yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia selama periode 2018-2023. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi bagi manajemen bank dalam meningkatkan kinerja keuangan serta memberikan wawasan kepada investor dalam pengambilan keputusan investasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara parsial pengungkapan green banking, efisiensi operasi (BOPO) dan risiko kredit (NPL) memiliki pengaruh negatif dan signifikan terhadap ROA. Temuan ini menekankan pentingnya implementasi green banking, pengelolaan beban operasional yang efisien dan pengelolaan risiko kredit yang efektif dalam meningkatkan profitabilitas bank.
Kata Kunci: Efisiensi Operasi, Pengungkapan Green Banking, Profitabilitas, Risiko Kredit