Permasalahan kesehatan jiwa di Indonesia semakin mendesak, dengan lebih dari 19 juta orang berusia 15 tahun ke atas mengalami gangguan psiko-emosional dan lebih dari 12 juta menderita depresi. Data bunuh diri menunjukkan 1.800 kasus per tahun, dengan 47,7% terjadi pada usia 10 hingga 39 tahun. Masyarakat masih menghadapi stigma dan praktik pasung yang tidak manusiawi, meskipun Kementerian Kesehatan RI telah memperkenalkan program "Indonesia Bebas Pasung" untuk mengatasi pelanggaran hak asasi manusia. WHO mendefinisikan kesehatan jiwa sebagai kemampuan individu menghadapi tantangan kehidupan, yang menunjukkan perlunya kesadaran positif. Upaya peningkatan pelayanan kesehatan jiwa di Jawa Barat mendorong pemerintah daerah untuk memiliki rumah sakit jiwa sebagai rujukan. Rumah sakit jiwa di Indonesia, khususnya di Jawa Barat, menangani pasien dengan karakter kejiwaan yang beragam, termasuk golongan gaduh gelisah yang memerlukan perawatan intensif. Faktor lingkungan, baik alami maupun buatan, berperan penting dalam proses penyembuhan pasien. Riset menunjukkan bahwa desain lingkungan yang berfokus pada pengguna dapat meningkatkan kualitas penyembuhan. Oleh karena itu, aspek tata ruang dalam bangsal rumah sakit jiwa harus dirancang dengan mempertimbangkan keselamatan dan keamanan pasien.