Laporan adalah dokumentasi penilaian akhir kegiatan yang dilaporkan kepada pihak berkepentingan. Salah satu jenis laporan adalah laporan kegiatan sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada atasan. Kanwil Kemenkumham Jatim, dengan 63 UPT di berbagai kota dan kabupaten, mengumpulkan laporan kegiatan secara berkala. Saat ini, Kanwil menggunakan Google Drive untuk rekapitulasi laporan, tetapi metode ini memiliki kendala seperti kesulitan melacak progres pengumpulan, pencarian dokumen, ketiadaan fitur pengingat, dan komunikasi data yang tidak efektif melalui WhatsApp. Dalam mengatasi masalah ini, peneliti mengusulkan desain dan implementasi Arsip Digital Laporan Kegiatan UPT berbasis website yang disebut "UREC" atau UPT Report Center. Sistem ini dikembangkan menggunakan metode Extreme Programming (XP) untuk pengembangan yang lebih adaptif dan fleksibel. Pengembangan aplikasi UREC dilakukan dalam 2 Iterasi. Iterasi 1 mencakup pengembangan fitur login dan menu User Manager, sedangkan Iterasi 2 mencakup pengembangan menu Lapor untuk membuat penugasan baru, submit laporan, kirim reminder, validasi laporan, menambah catatan, arsip laporan, dan Dashboard untuk melihat rekapitulasi status validasi laporan. Aplikasi UREC melibatkan dua aktor, yaitu Kanwil dan UPT. Pengujian terhadap dua pegawai Kanwil Kemenkumham Jatim menggunakan metode Black Box Testing pada Iterasi 1 dan Iterasi 2 berhasil 100%, menunjukkan bahwa sistem berjalan sesuai dengan test case yang dibuat dan aplikasi dapat digunakan dengan baik.
Kata kunci—Laporan Kegiatan, Kanwil Kemenkumham Jatim, Arsip Digital, Metode Extreme programming, Black Box Testing