Potensi kecelakaan kerja dapat terjadi pada setiap aktivitas pekerjaan. Penyebab kecelakaan kerja disebabkan oleh tindakan yang tidak mematuhi keselamatan kerja (unsafe action) dan keadaan-keadaan lingkungan atau proses yang tidak aman (unsafe condition). Pengidentifikasian bahaya dan risiko kerja merupakan tahap awal yang harus diperhatikan oleh perusahaan. Penerapan Sistem Keselamatan dan Kesehatan Kerja dalam upaya meminimalisir kecelakaan kerja di PT SIER dengan menggunakan metode Identifikasi Bahaya dan Pengendalian Risiko (IBPR). Metode ini dimulai dari mengidentifikasi bahaya yang mengancam para pekerja saat melakukan pekerjaannya, kemudian setelah mengetahui bahaya yang ada dapat dilakukan pengendalian risiko bahaya agar dapat dilakukan perbaikan. Hasil penilaian residu, bahaya dengan tingkat sangat rendah, yaitu sebanyak 27 bahaya atau 55%, potensi dengan tingkat rendah, yaitu sebanyak 16 bahaya atau 33% dan potensi dengan tingkat sedang, yaitu sebanyak 6 bahaya atau 12% sedangkan untuk bahaya pada tingkat risiko sangat tinggi dan tinggi berhasil dikendalikan dengan maksimal sehingga mencapai 0 bahaya.
Kata Kunci: unsafe action, unsafe condition, IBPR