Buku ini membahas karakteristik ilmu hukum, kaitan ilmu hukum dengan norma sosial, teori hukum, hak dan hukum, tujuan hukum, perbedaan sistem civil law dan common law, dan sumber-sumber hukum. Penjelasan buku ini cukup lengkap dan disajikan sederhana sehingga mudah dipahami oleh pembaca dan sangat cocok untuk para pembaca yang baru belajar ilmu hukum. Namun, pemilihan kata masih terlalu berat untuk dipahami dan ada beberapa bacaan yang membingungkan pembaca. Padahal jika menggunakan kata-kata yang lebih sederhana, para pembaca dapat lebih mudah memahaminya.
340 MAR p