Ekonomi kreatif sebagai salah satu sektor ekonomi, memiliki peran penting sebagai bentuk penciptaan nilai tambah yang dituangkan dalam bentuk pemikiran-pemikiran kreatif manusia yang bersumber dari pemanfaatan ilmu pengetahuan, warisan budaya serta pemanfaatan teknologi dan informasi. Sumber daya utama dalam ekonomi kreatif yaitu kreativitas, gagasan, dan inovasi sebagai kapasitas atau kemampuan untuk menghasilkan atau menciptakan sesuatu yang unik dan memiliki nilai serta dapat menjadi sebuah solusi dari suatu masalah yang ada.
Ekonomi kreatif saat ini telah mendapat perhatian besar oleh pemerintah pusat, hal itu terbukti dengan disahkannya Undang-Undang Ekonomi Kreatif oleh DPR RI. Besarnya perhatian ini didasarkan bukan hanya karena kontribusi sektor ekonomi kreatif terhadap pertumbuhan ekonomi nasional yang semakin meningkat dari tahun ke tahun, tetapi didasarkan juga terhadap besarnya potensi yang ada di sektor ini dalam memberikan nilai tambah berupa penyediaan lapangan usaha maupun keterkaitan antar sektor, bahkan pengentasan kemiskinan dan mengurangi ketimpangan pendapatan. Pelaku-pelaku usaha di bidang ekonomi kreatif, menempati bagian terbesar dari seluruh aktivitas ekonomi rakyat Indonesia.
Menurut Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf), Produk Domestik Bruto (PDB) ekonomi kreatif pada tahun 2016 sudah mencapai 922,59 triliun dan diproyeksikan telah melampaui 1.000 triliun pada 2017 dan meningkat mendekati 1.102 triliun pada 2018. Berdasarkan atas capaian yang diungkapkan oleh Bekraf di atas, sektor ekonomi kreatif perlu untuk terus ditingkatkan dan dikembangkan. Sebagai pengantar pada bab I akan dibahas tentang perkembangan ekonomi kreatif saat ini dan potensinya di masa depan. Hal tersebut sangat penting untuk dilakukan sebagai upaya menyiapkan strategi dan perencanaan yang matang untuk mengembangkan potensi ekonomi kreatif sehingga terus tumbuh menjadi sector ekonomi yang memberikan manfaat bagi masyarakat, bahkan hasil produksinya mampu menembus pasar global.
Buku ini berisi pembahasan terkait: perkembangan ekonomi kreatif kini dan masa depan; strategi membangun ruang kreatif; pemetaan dan pengelolaan data ekonomi kreatif; dan strategi membangun bisnis kreatif era digital. Keempat pokok pembahasan tersebut dapat menjadi referensi guna membangun ruang dengan perspektif ekonomi kreatif, terutama untuk meningkatkan kesempatan membangun jejaring dan berkolaborasi dengan pelaku kreatif lainnya baik di tingkat lokal, nasional dan global.
338.9 LOK m