Konvergensi TIK memiliki banyak dimensi dan meliputi upaya untuk mengintegrasikan pengaturan telekomunikasi dengan media penyiaran (broadcasting). Sebagaimana jaringan telah terdigitalisasi dan kapasitas pita lebar (broadband) juga telah dibangun, jasa telekomunikasi dapat clisediakan melalui peningkatan infrastruktur informasi dan melalui internet. Dimungkinkan adanya potensi integrasi pembawa jaringan telekomunikasi dan isi penyiaran (broadcasting content) sehingga perlu diteliti dan dipahami bagaimana keduanya berkonvergensi dan implikasi potensialnya. Namun pada sisi yang lain, konvergensi TIK yang sedang meningkatkan kapasitas dan kapabilitas jaringan telekomunikasi ke infrastruktur informasi menimbulkan banyak permasalahan yang harus diselesaikan oleh regulasi dan kebijakan di banyak negara, termasuk Indonesia. Demikian penulis membedah hal-hal di atas dalam sajian menarik buku ini, sehingga di tengah langkanya referensi dalam bidang aspek hukum teknologi informasi, buku ini akan menjadi oase bagi banyak kalangan.
354.7 BUD h