Penyebaran Covid-19 secara global yang eksponensial
mengkhawatirkan semua pihak. Secara global yang tertular virus ini
pada 1 Maret 2020 masih di bawah 100 ribu orang, dua bulan kemudian
pada 1 Mei melonjak menjadi 3,24 juta orang, dan per 1 November
loncat lagi menjadi 46,18 juta orang. Untuk Indonesia, peningkatan
eksponensial penularan Covid-19 tersebut digambarkan melalui
angka-angka sebagai berikut: setelah diumumkan ada yang tertular
dua orang pada 2 Maret 2020, dalam dua bulan kemudian pada 1 Mei
sudah mencapai 10.551 orang, dan per 1 November total yang tertular
menjadi 412,78 ribu orang. Dari berbagai informasi, tampaknya
penularan virus ini masih akan terus meningkat lagi.
Pandemi Covid-19 berdampak signifikan tidak hanya pada
kesehatan manusia, tetapi memengaruhi berbagai sendi kehidupan.
Pada sektor ekonomi, pandemi berdampak pada penurunan kinerja
perekonomian global dan nasional. Pada triwulan II tahun 2020
dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya, ekonomi
global diperkirakan mengalami pertumbuhan negatif (kontraksi)
sebesar -5,4%. Produk domestik bruto (PDB) nasional pada triwulan II
dan III tahun 2020 dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya
mengalami kontraksi masing-masing sebesar -5,32% dan -3,47%.
Sementara itu, pada periode yang sama pertumbuhan PDB pertanian
dalam arti sempit (tidak termasuk perikanan dan kehutanan) pada
triwulan II dan III tahun 2020 lebih tinggi lagi, yaitu masing-masing
2,81% dan 3,06%. Dari data tersebut dapat dimaknai sektor pertanian
menjadi penyangga ekonomi nasional sehingga tidak terkontraksi lebih
dalam lagi.
Pusat Sosial Ekonomi dan Kebijakan Pertanian (PSEKP)
memandang perlu menghimpun pemikiran dari para peneliti untuk
turut serta memberikan alternatif kebijakan bagi penanganan dampak
pandemi Covid-19 di sektor pertanian, agar sektor ini dapat terus
memerankan fungsinya sebagai penyangga ekonomi nasional. Sektor
pertanian harus mampu melakukan adaptasi pada kondisi new normal
dan mempertahankan, bahkan meningkatkan resiliensinya, agar tetap
memiliki kemampuan dan kapasitas untuk (1) memproduksi pangan
yang cukup bagi pemenuhan kebutuhan konsumsi masyarakat untuk
dapat hidup sehat, cerdas, aktif, dan produktif; (2) menyediakan
kesempatan kerja produktif sebagai sumber mata pencaharian utama
penduduk perdesaan; dan (3) menyediakan bahan baku industri dan
ekspor produk pertanian dalam upaya membangkitkan perekonomian
nasional.
Pemikiran para peneliti dan pejabat fungsional lain dari PSEKP
serta lingkup Kementerian Pertanian (Balai Besar Litbang Pascapanen
Pertanian, Balai Besar Sumberdaya Lahan Pertanian, Direktorat
Jenderal Peternakan, Badan Ketahanan Pangan) dihimpun dalam buku
dengan judul "Dampak Pandemi Covid-19: Perspektif Adaptasi dan
Resiliensi Sosial Ekonomi Pertanian." Buku Bunga Rampai terdiri dari
empat bagian, yaitu (1) ekonomi makro dan perdagangan komoditas
pertanian, (2) manajemen agribisnis pangan dan pertanian, (3) sosial
ekonomi dan kelembagaan pertanian, dan (4) adaptasi dan resiliensi
sektor pertanian.
Buku ini terdiri dari 44 artikel yang telah di-review oleh para pakar
di bidang sosial ekonomi pertanian yang berpengalaman sebagai
peneliti dan juga di birokrasi, seperti Wakil Menteri Pertanian periode
2011?2014, para mantan pejabat eselon I di Kementerian Pertanian dan
Kementerian Kelautan dan Perikanan, dan para peneliti senior