Dalam buku ini penulis menjelaskan dengan detail asal muasal munculnya aset kripto hingga sampai diperdagangkan di Indonesia, yang kemudian diteruskan dengan pemaparan materi hukumnya. Selain itu penulis juga membahas mengenai jenis kebendaan apa yang melekat pada aset kripto, serta jaminan kebendaan yang dapat digunakan atasnya. Dengan membaca buku ini maka para pembaca akan semakin memahami karakteristik dan hukum yang berlaku atas aset kripto yang kini resmi diperdagangkan di Indonesia.