Uji Tuntas Hukum : Legal Due Diligence

Rio Christiawan

Informasi Dasar

58 kali
23.01.1412
340
Buku - Circulation (Dapat Dipinjam)
Tel-U Gedung Manterawu Lantai 5 : Rak 8b
Tel-U Purwokerto : Rak 4

Proses uji tuntas hukum dimaksudkan untuk mencapai sebuah transaksi yang bersifat “clear and clean” bagi para pihak. Salah satunya berarti bahwa para pihak mengetahui segala aspek yang melekat pada transaksi yang akan dilakukan, termasuk di dalamnya adalah risiko hukum yang potensial timbul maupun risiko yang akan ditanggung oleh masing-masing pihak yang akan melakukan transaksi.

Kegiatan transaksi tersebut mengharuskan adanya suatu pemeriksaan Uji Tuntas guna memberikan kelayakan informasi material oleh pialang saham sehubungan dengan penjualan atau pembelian surat berharga kepada penanam modal (investor) dengan menyediakan informasi yang lengkap dan akurat mengenai prospektus, keamanan bisnis dalam jangka panjang, termasuk laporan keuangan yang diaudit sehingga investor dapat membuat keputusan investasi.

Subjek

LAW
 

Katalog

Uji Tuntas Hukum : Legal Due Diligence
978-979-007-910-6
246p.: ill.; 21 cm
Indonesia

Sirkulasi

Rp. 0
Rp. 1.000
Ya

Pengarang

Rio Christiawan
Perorangan
 
 

Penerbit

Bumi Aksara
Jakarta
2021

Koleksi

Kompetensi

 

Download / Flippingbook

 

Ulasan

Belum ada ulasan yang diberikan
anda harus sign-in untuk memberikan ulasan ke katalog ini