Karena buku ini berkategori umum maka siapa saja dapat membacanya. Namun biasanya buku ini banyak dicari dan dibaca oleh kalangan remaja hingga orang dewasa, khususnya bagi mereka yang sedang memperdalam ilmu pengetahuan dalam hukum telematika dan hukum media siber.
Telematika adalah bidang interdisipliner yang menggabungkan sistem jaringan komunikasi, teknologi transportasi, dan teknologi informasi. Media Siber adalah segala bentuk media yang menggunakan wahana internet dalam melaksanakan kegiatan jurnalistik, serta memenuhi persyaratan PP No. 5 tahun 2021 tentang penyelenggara perizinan yang ditetapkan oleh Online Single Submission (OSS). Isi dari media siber adalah segala yang dibuat atau dipublikasikan oleh penggunanya antara lain artikel, gambar, komentar, suara, video, dan berbagai bentuk unggahan yang melekat pada media siber, seperti blog, forum, komentar pembaca atau pemirsa, dan bentuk lain.
Sinopsis
Buku seri kelima ini memfokuskan kepada pembahasan Hukum telematika dan hukum media siber. Pertimbangan menekankan pembahasan masalah ini, karena tuntutan kekinian bahwa semua ruang maya sudah dipenuhi dengan digitalisasi. Kebebasan berkomunikasi dan berkarya dalam berbagai corak sebagai inovasi serta kreasi, sangat rentan dengan aspek hukum. Buku ini dapat menjadi referensi menghadapi permasalahan pelanggaran atau kejahatan terhadap penyimpangan penggunaan telekomunikasi tersebut.