Buku ini diyakini mampu memenuhi kebutuhan dalam memahami relasi antara hukum dengan masyarakatnya, khususnya pada dimensi sosial yang lebih luas. Perkembangan hukum tidak dapat dipisahkan dari perkembangan yang terjadi dalam masyarakatnya. Hukum suatu bangsa memiliki karakteristik yang berbeda dengan hukum bangsa lainnya. Kesadaran ini mendorong kita untuk lebih memahami perkembangan hukum dalam konteks dinamika masyarakatnya. Dimensi moral sengaja disentuh dalam pembahasan buku ini oleh karena moral tidak dapat dipisahkan dari hukum. Bahkan, dapat dikatakan bahwa no law without moral, no moral without religion.
Banyak fakta hukum yang pembicaraan tidak mungkin hanya dibatasi dari dimensi hukum saja melainkan juga dengan dimensi moral, misalnya persoalan korupsi, mantan koruptor menjadi calon legislatif atau pejabat lainnya. Demikian pula dimensi agama yang juga mendapat porsi pembahasan pada buku ini.
Prof. Dr. Suteki, S.H., M.Hum adalah Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Diponegoro Semarang dan dikenal sebagai pakar Sosiologi Hukum dan Filsafat Pancasila. Dalam pidato pengukuhan sebagai Guru Besar, Suteki mengangkat tema mengenai "Kebijakan Tidak Menegakkan Hukum (No Enforcement of Law) Demi Pemuliaan keadilan Substantif". Beberapa karya yang telah dipublikasikan antara lain: Hukum dan Masyarakat, Politik Hukum Hak Atas Air, Desain Hukum di Ruang Sosial, Masa Depan Hukum Progresif, Hukum dan Alih Teknologi, Metodologi Penelitian Hukum (Filsafat, Teori, dan Praktik).