Fintech mencakup kelompok teknologi dan media keuangan yang membuat produk dan layanan keuangan lebih mudah diakses. Perbankan digital adalah hasil dari fintech. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menentukan apakah kinerja keuangan (ROE) dari perusahaan perbankan digital yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode kuartal I 2021 – kuartal II 2023 dipengaruhi oleh rasio – rasio keuangan
Variabel independen pada penelitian ini yaitu Loan to Deposit Ratio, Return on Asset, BOPO, Debt to Asset Ratio, dan Debt to Equity Ratio, sedangkan variabel depedennya yaitu kinerja keuangan yang dilambangkan dengan Return On Equity. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian deskriptif dengan pendekatan kuantitatif. Sumber data yang digunakan yaitu data sekunder yang diperoleh melalui laporan keuangan perusahaan sebanyak 7 perbankan digital dengan menggunakan metode penelitian purposive sampling. Penelitian ini menggunakan metode analisis regresi data panel
Hasil penelitian menunjukkan bahwa variabel Loan to Deposit Ratio, Return on Asset, BOPO, Debt to Asset Ratio, dan Debt to Equity Ratio secara simultan memiliki pengaruh yang signifikan terhadap kinerja keuangan perbankan digital. Sedangkan secara parsial, variabel Return on Asset memiliki pengaruh positif terhadap kinerja keuangan, variabel Loan to Deposit Ratio memiliki pengaruh negatif terhadap kinerja keuangan, lalu untuk variabel BOPO, Debt to Asset dan Debt to Equity tidak memiliki pengaruh terhadap kinerja keuangan perbankan digital