Karena Perusahaan Umum (Perum) Lembaga Penyelenggaraan Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) ingin menerapkan Good Corporate Governace (GCG) yaitu Transparency, Acountability, Responsibility, Independent, dan Fairness dan Undang – Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Aplikasi ini dikembangkan setelah halaman situs PPID AIRNAV dibuat, karena masyarakat Indonesia sebagian besar menggunakan Smartphone Android, maka dikembangkan aplikasi mobile Android yang akan menyajikan informasi – informasi yang bersifat umum atau spesifik, untuk informasi umum masyarakat dapat langsung melihat informasi yang sudah ada pada aplikasi ini, dan masyarakat yang menginginkan informasi yang bersifat spesifik dapat mengajukan permohonan informasi di aplikasi ini, selama informasi spesifik tersebut adalah informasi yang tidak dikecualikan atau merugikan. Masyarakat juga bisa mengajukan keberatan atas jawaban informasi yang diberikan, maka pihak Lembaga Penyelenggaraan Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) akan memberikan jawaban kembali sesuai dengan ajuan keberatan yang diberikan. Aplikasi ini ditujukan untuk kalangan remaja sampai orang tua dengan karena itu UI / UX akan disesuaikan dengan pengguna remaja sampai orang tua.
Kata kunci— Aplikasi, Smartphone, Android, LPPNPI, PPID, AIRNAV