Substansi yang dibahas dalam Buku ini penting dalam rangka mewujudkan sistem pengawasan konservasi sumber daya perikanan laut dan penegakan hukumnya yang terpadu di wilayah laut Indonesia. Diketahui bahwa Wilayah Negara Republik Indonesia sebagian besarnya terdiri dari wilayah laut, yang di dalamnya terkandung beragam potensi sumber daya alam, tentu bukan hanya sekedar dapat dipertahankan dari sisi kedaulatan negara, namun lebih dari itu diharapkan dapat dimanfaatkan secara tepat dan bijaksana untuk pemerataan kesejahteraan umum masyarakat Indonesia. Upaya optimal pelestarian lingkungan laut menjadi kata kunci untuk mewujudkan keberlanjutannya, diantaranya melalui kegiatan pengawasan yang efektif dan efisien khususnya terhadap sumber daya perikanan laut.
Buku "Hukum Maritim" adalah sebuah panduan komprehensif yang menggali aspek hukum yang berkaitan dengan perairan dan aktivitas maritim. Buku ini membahas berbagai peraturan dan prinsip hukum yang mengatur perjalanan laut, perdagangan internasional, lingkungan laut, dan konflik yang mungkin timbul di lautan.
Buku ini sangat menarik dan penting untuk dipahami mengingat Indonesia sebagai negara kelautan masih memiliki banyak masalah hukum, salah satunya terkait sistem pengawasan konservasi sumberdaya perikanan laut dan penegakan hukumnya yang terpadu di wilayah laut Indonesia. Buku ini juga membahas peraturan perundang-undangan bidang pengawasan sumber daya perikanan.
"Buku Hukum Maritim" memberikan wawasan mendalam tentang kompleksitas dan dinamika hukum yang mengatur laut dan perairan di seluruh dunia. Buku ini relevan bagi para profesional hukum, praktisi maritim, akademisi, serta individu yang ingin memahami kerangka hukum yang mengatur aktivitas-aktivitas yang terjadi di lautan. Dengan pemahaman yang lebih baik tentang hukum maritim, para pembaca dapat mengambil keputusan yang lebih tepat dalam menjalankan kegiatan maritim serta menghormati prinsip-prinsip hukum internasional yang berlaku.