Dampak penyebaran Covid-19 dan diberlakukannya pembatasan sosial berskala besar membuat kegiatan manusia dilakukan secara online, dampak lain dari pandemi ini yaitu pemberhentian hubungan kerja, penurunan impor, peningkatan harga dan meningkatkan ketidakmampuan nasabah dalam memenuhi kewajibannya. Pembatasan sosial dan munculnya pesaing pinjaman online yang memberikan kemudahan proses dalam mengajukan pinjaman kepada masyarakat berakibat kepada aktivitas utama BPR untuk memperoleh keuntungan yaitu penyaluran kredit sehingga kegagalan masyarakat dalam membayar kewajibannya menjadi tolak ukur apakah BPR tersebut memiliki kinerja yang baik sebelum dan saat terjadinya pandemi.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kinerja keuangan BPR di Kota Bandung sebelum terjadinya pandemi yaitu 2018 sampai 2019 dan pada saat terjadinya pandemi 2020 sampai 2021. BPR di kota Bandung selama pandami berlangsung mengalami peningkatan jumlah kantor cabang pada tahun 2021 berjumlah 52 kantor cabang meningkat dibandingkan tahun 2020 hanya berjumlah 46 dari 29 BPR di kota Bandung. Maka dari itu penelitian ini akan menghasilkan perbandingan kinerja keuangan sebelum dan pada saat terjadinya pandemi pada BPR di kota Bandung dengan metode uji Paired Sample T-Test dan uji Wilcoxon signed ranks.
Penelitian ini menghasilkan bahwa kinerja keuangan berdasarkan rasio profitabilitas yang diukur dengan ROA dan rasio likuiditas yang diukur dengan LDR serta rasio solvabilitas yang diukur dengan CAR terjadi perbedaan sebelum dan pada saat terjadinya pandemi, sedangkan rasio profitabilitas yang diukur dengan BOPO dan rasio solvabilitas yang diukur dengan NPL tidak terjadi perbedaan sebelum dan pada saat terjadinya pandemi. Keterbatasan peneliti tidak dapat menguji lebih banyak rasio keuangan dan peneliti selanjutnya diharapkan dapat menambahkan periode tahun berikutnya sehingga dapat mengetahui perkembangan kinerja keuangan BPR di kota Bandung.