Kawasan industri adalah tempat di mana kegiatan industri dilakukan dengan adanya fasilitas dan infrastruktur yang dibangun dan dikelola oleh Perusahaan Kawasan Industri yang memiliki izin usaha di wilayah industri tersebut. Lokasi Penelitian yang dipilih adalah Kabupaten Majalengka yang saat ini sedang dikembangkan sebagai kawasan industri baru. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi kriteria yang signifikan dalam menentukan kawasan industri. serta menghitung tingkat kepentingan dari setiap kriteria dan menentukan kawasan potensial industri di Kabupaten Majalengka dalam bentuk visual. Dalam mempertimbangan lokasi potensi kawasan industri di Kabupaten Majalengka, digunakan tujuh buah kriteria, yakni kemiringan lahan, jenis tanah, penggunaan lahan dan utilitas serta infrastruktur listrik, telekomunikasi, jaringan air bersih, ketersediaan bahan baku dan juga jangkauan daerah pasar. Dalam menentukan bobot tingkat kepentingan, pendekatan AHP (Analytical Hierarchy Process) digunakan dengan melibatkan lima faktor atau kriteria yang diberikan oleh responden yang ahli di bidangnya, sedangkan dalam melakukan visualisasi lokasi potensi industri digunakan metode Sistem Informasi Geografis dengan bantuan software QGIS Berdasarkan hasil penelitian dengan pendekatan SIG atau Sistem Informasi Geografis, luas wilayah yang sangat berpotensi untuk dijadikan kawasan peruntukkan industri di Kabupaten Majalengka adalah seluas 1465,806 Ha atau sekitar 1,06% yang mana lokasi tersebut terletak di Kecamatan Jatitujuh, Kecamatan Kadipaten, Kecamatan Dawuan, Kecamatan Kasokandel, Kecamatan Jatiwangi, Kecamatan Panyingkiran, Kecamatan Rajagaluh,dan Kecamatan Sindangwangi.