Globalisasi dewasa ini mengarah pada pemanfaatan teknologi dalam seluruh aspek kehidupan dan pada segala bidang termasuk pada bidang ekonomi, juga ekonomi syariah. Pemanfaatan teknologi digital dirasakan pada segala aspek dan seluruh aktivitas bisnis atau tijarah. Adaptasi terhadap tekonologi termasuk teknologi informasi/information teknologi (IT) saat ini di era 4.0 dan bahkan 5.0 tidak dapat dielakkan oleh para pemangku kebijakan/stake holders di bidang ekonomi dan bisnis di seluruh penjuru dunia, tak terkecuali Indonesia.
Ekonomi dan bisnis digital adalah ekonomi dan bisnis yang dilakukan melalui media virtual, penciptaan dan pertukaran nilai, transaksi, dan hubungan antar pelaku ekonomi yang matang dengan internet sebagai media alat tukar. Ekonomi dan bisnis digital menjadi aspek ekonomi dan bisnis yang berasaskan pada pendayagunaan dan pemberdayaan IT dan komunikasi digital. Ekonomi dan bisnis digital merupakan peristiwa sosial yang terjadi di masyarakat dan mempengaruhi kegiatan dan sistem ekonomi. Peristiwa sosial yang terjadi memiliki ciri-ciri sebagai sebuah ruang intilijen mencakup informasi, akses pada instrumen informasi, kapasitas informasi, serta pemrosesan informasi.