Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba bukan lagi fenomena yang baru, melainkan menjadi permasalahan yang dapat mengancam berbagai bidang kehidupan. Salah satu cara yang dapat dilakukan adalah dengan menyediakan sebuah tempat rehabilitasi untuk korban ketergantungan narkoba. Di kota Makassar sendiri terdapat salah satu Balai rehabilitasi narkoba yang dikelola oleh pihak pemerintah, yaitu Balai Rehabilitasi Narkoba BNN Baddoka Makassar.Akan tetapi, dalam proses rehabilitasi yang dijalankan terdapat beberapa masalah yang harus dihadapi, Dari hasil penelitian Nawangsi, S.K (2016), mengatakan, selama menjalani rehabilitasi, individu mantan pengguna narkoba mengalami suatu perubahan dalam hidupnya. Ruang gerak dibatasi membuat subyek merasa kehilangan kebebasan dan terisolir dari kehidupan di luar rehabilitasi. Keadaan tersebut menjadi sumber stres (stresor) dan menjadi bagian kehidupan yang tidak bisa dilepaskan dari situasi dan kondisi subjek yang mengharuskan tinggal di rehabilitasi.Berangkat dari hal tersebut dapat disimpulkan bahwa Balai Rehabilitasi Narkoba BNN Baddoka Makassar perlu dilakukan redesain untuk menjawab permasalahan yang ada dengan merencana dan merancang fasilitas yang mampu memahami kebutuhan baik secara fisik maupun psikologis