Kinerja keuangan merupakan suatu bentuk pencapaian dari usaha suatu perusahaan dalam mengelola keuangan yang mengacu pada laporan keuangan perusahaan. Kinerja keuangan dapat dikatakan baik ketika perusahaan dapat mengelola dengan optimal sesuai dengan tujuan perusahaan. Pada penelitian ini, pengukuran kinerja keuangan dengan menggunakan rasio, penulis menggunakan Return On Asset (ROA).
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh strategi diversifikasi, kompensasi eksekutif dan manajemen laba terhadap kinerja keuangan pada bank umum syariah yang terdaftar pada Otoritas Jasa Keuangan pada tahun 2017 sampai 2021. Variabel – variabel yang digunakan pada penelitian ini yaitu, strategi diversifikasi, kompensasi eksekutif, dan manajemen laba terhadap kinerja keuangan.
Populasi pada penelitian ini adalah perusahaan bank umum syariah yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan tahun 2017-2021. Penelitian ini menggunakan data sekunder berupa laporan keuangan tahunan dari bank umum syariah yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tahun 2017-2021 dengan populasi perusahaan sebanyak 10 perusahaan dengan periode pengamatan selama lima tahun dan diperoleh data sampel 50 data observasi. Penelitian ini termasuk dalam penelitian kuantitatif. Teknik pengambilan sampel dengan menggunakan purposive sampling dan pengujian dalam penelitian ini yaitu uji statistik deskriptif dengan metode penelitian analisis regresi data panel yang diolah menggunakan software Eviews 12.
Hasil pengujian yang telah dilakukan menunjukkan bahwa secara simultan variabel strategi diversifikasi, kompensasi eksekutif, dan manajemen laba berpengaruh signifikan terhadap kinerja keuangan. Secara parsial, strategi diversifikasi dan kompensasi eksekutif berpengaruh signifikan terhadap kinerja keuangan, sedangkan manajemen laba tidak berpengaruh signifikan terhadap kinerja keuangan.