Konservatisme merupakan sebuah prinsip yang penting untuk melakukan pengakuan dan pengukuran aktiva serta laba di dalam laporan keuangan dan dilakukan secara hati-hati karena berada di lingkungan penuh ketidakpastian. Penelitian ini memiliki tujuan untuk mengetahui pengaruh Peluang Pertumbuhan, Risiko Litigasi dan Biaya Politis terhadap Konservatisme Akuntansi. Populasi yang digunakan dalam penelitian ini adalah perusahaan sektor konsumen sekunder yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 2018-2021. Data penelitian yang digunakan pada penelitian ini sebanyak 160 data observasi. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis regresi data panel dan menggunakan software EViews 10. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa secara simultan peluang pertumbuhan, risiko litigasi dan biaya politis bersama-sama berpengaruh terhadap konservatisme akuntansi. Sedangkan, secara parsial peluang pertumbuhan tidak memiliki pengaruh terhadap konservatisme akuntansi. Risiko litigasi berpengaruh positif terhadap konservatisme akuntansi. Dan, biaya politis memiliki pengaruh negatif terhadap konservatisme akuntansi. Bagi perusahaan, penelitian ini diharapkan sebagai bahan pertimbangan perusahaan dalam menaikkan peluang pertumbuhan dan menurunkan risiko litigasi untuk menerapkan prinsip konservatisme dalam penyusunan laporan keuangan perusahaan. Lalu untuk investor, diharapkan lebih memperhatikan dan memilih perusahaan dengan peluang pertumbuhan yang baik dan risiko litigasi yang tinggi dikarenakan perusahaan tersebut diindikasikan menghasilkan laporan keuangan yang cenderung menerapkan praktik konservatisme