Perkembangan teknologi yang pesat membantu perkembangan diberagam industri di dunia salah satunya di industri perbankan perkembangan teknologi yaitu Financial Technology. Dengan adanya FinTech, bank-bank konvensional di Indonesia mulai mengadopsi layanan FinTech untuk membantu mendapatkan laba yang lebih baik yang dapat dilihat menggunakan rasio profitabilitas. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah adanya perbedaan yang signifikan terhadap profitabilitas pada perusahaan perbankan konvensional sebelum dan sesudah adanya layanan FinTech mengukur dari tingkat rasio profitabilitas ROA, ROE, NIM, dan BOPO pada masing-masing perusahaan perbankan konvensional. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode kuantitatif dan studi deskriptif. Data yang dipakai pada penelitian ini merupakan data sekunder dari laporan tahunan keuangan perusahaan. Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa ROA dan ROE berpangaruh signfikan sebelum dan sesudah fintech sedangkan NIM dan BOPO tidak berpengaruh signifikan sebelum dan sesudah adanya fintech.