Penelitian ini membahas mengenai upaya branding salah satu UMKM bergerak di bidang fashion yang mengusung konsep Bukittinggi Aqillah by Ria. Tujuan dari branding yang dilakukan adalah mengenalkan brand kepada audiens yang sudah ditetapkan. Salah satu hal yang dilalukan dalam upaya branding yang dilakukan Aqillah by Ria adalah dengan menggunakan konten pada Instagram. Berdasarkan hal tersebut, peneliti tertarik untuk mengetahuia peranan sosial media khsusnya penggunaan konten Instagram pada brand Aqillah by Ria. Metode yang digunakan adalah dengan pendekatan kualitatif dengan deskriptif. Teknik pengumpulan data yang dilakukan adalah dengan observasi, wawancara, dan dokumentasi. Penelitian ini menggunakan konsep Circullar Model of Social Media menurut Lutrell (2016) yang meliputi share, optimize, manage, dan engage. Penelitian ini juga menggunakan konsep brand strategy menurut Knapp (2000) yang meliputi penilaian brand, brand promise, brand blueprint, kulturasi brand, dan keunggulan brand. Hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa pengelolaan konten dengan tahapan share yaitu dengan memilih Instagram untuk menyebarluaskan informasi, optimize yaitu berisi foto dan vidio dalam kontennya, manage, yaitu melihat reaksi dari audiens, serta engage yaitu bekerja sama dengan puteri Indonesia 2022. Dalam branding Aqillah by Ria juga melakukan tahapan strategy branding seperti melakukan penilaian brand, melakukan brand promise, menentukan brand blueprint, dan keunggulan brand.
Kata Kunci : Branding, Penggunaan Konten Instagram, UMKM