Nilai perusahaan merupakan salah satu indikator untuk melihat apakah suatu perusahaan merupakan perusahaan yang sehat dan layak dijadikan tempat berinvestasi, dan nilai perusahaan juga merupakan salah satu tujuan penting dari pendirian suatu perusahaan. Nilai perusahaan tidak hanya penting bagi investor, tetapi nilai perusahaan juga penting bagi manajer sebaga tolak ukur atau prestasi kerja yang telah dicapai seorang manajer di perusahaan tersebut.
Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis pengaruh komisaris independen, kepemilikan institusional dan komite audit terhadap nilai perusahaan. Objek dari penelitian ini adalah 45 perusahaan yang berindeks LQ45 yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2016-2020.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kuantitatif. Sampel yang diperoleh adalah sebanyak 130 perusahaan dengan menggunakan purposive sampling sebagai teknik pengambilan sampel. Dengan teknik menggunakan analisis regresi linier berganda.
Dari hasil pengujian menggunakan software eviews 12, didapatkan hasil secara simultan dari variabel komisaris independen, kepemilikan institusional dan komite audit tidak berpengaruh terhadap nilai perusahaan. Untuk pengujian secara parsial menunjukan hasil variabel komisaris independen berpengaruh signifikan terhadap nilai perusahaan, sedangkan variabel komisaris independen dan kepemilikan institusional tidak berpengaruh terhadap nilai perusahaan.
Berdasarkan hasil penelitian, bagi perusahaan disarankan untuk lebih memaksimalkan kinerja dari komisaris independen dan komite audit agar dapat meningkatkan nilai perusahaan guna memotivasi lebih banyak investor baru untuk melakukan investasi.