Rahasia Dagang harus dilindungi karena merupakan salah satu aset yang berharga dan bernilai komersial dalam bisnis. Komersialisasi rahasia dagang dalam konteks perdagangan dan bisnis dapat dilakukan melalui berbagai formulasi, diantaranya melalui perdagangan internasional dengan cara ekspor – impor, pemberian lisensi, pemberian waralaba (franchise), membentuk perusahaan patungan (joint venture) hingga melakukan penanaman modal langsung (foreign direct investment) baik dengan kepemilikan menyeluruh ataupun melalui merger, konsolidasi ataupun akuisisi.