Integritas laporan keuangan merupakan penyajian dari sebuah laporan keuangan yang menampilkan kondisi perusahaan yang sesungguhnya sehingga dapat menunjukkan informasi yang benar dan akurat dengan tujuan tidak menyesatkan pengguna dalam mengambil keputusan. Laporan keuangan yang berintegritas dalam penyajiannya berkaitan dengan penerapan prinsip kehati-hatian (prudence) sebagai penilaian yang dibutuhkan untuk menghadapi kondisi ketidakpastian. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh ukuran perusahaan, komisaris independen, dan spesialisasi industri auditor terhadap integritas laporan keuangan pada perusahaan sub-sektor asuransi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) tahun 2016-2020. Teknik pemilihan sampel menggunakan purposive sampling dan diperoleh 65 data dari 13 perusahaan. Namun, terdapat outlier yang memiliki nilai esktrim dari data lainnya sebanyak 3 perusahaan sehingga diperoleh hasil akhir 50 data dari 10 perusahaan. Data pada penelitian ini dianalisis dengan menggunakan analisis statistik deskriptif dan analisis regresi data panel dengan menggunakan software Eviews 10. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ukuran perusahaan, komisaris independen, dan spesialisasi industri auditor berpengaruh secara simultan terhadap integritas laporan keuangan. Secara parsial ukuran perusahaan berpengaruh terhadap integritas laporan keuangan. Sedangkan komisaris independen dan spesialisasi industri auditor tidak berpengaruh terhadap integritas laporan keuangan.