Corporate social rensponsibility merupakan bentuk pertanggungjawaban perusahaan terhadap para pemegang saham dengan memperhatikan aspek sosial dan aspek lingkungan yang berada di sekitar tempat aktivitas operasional perusahaan dilaksanakan. Risk minimization merupakan upaya yang dilakukan perusahaan dalam meminimalisir risiko yang akan terjadi pada aktivitas operasional perusahaan. Gender diversity adalah proporsi perempuan dalam dewan direksi perusahaan, Sertifikasi lingkungan merupakan bagian dari sistem manajemen perusahaaan yang digunakan untuk mengembangkan dan menerapkan kebijakan mengenai lingkungan dan juga sebagai panduan perusahaan dalam mengelola aspek lingkungannya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh risk minimization, gender diversity, dan sertifikasi lingkungan terhadap pengungkapan corporate social rensponsibility secara simultan maupun parsial. Populasi pada penelitian ini adalah perusahaan industri primer yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) tahun 20192021. Pemilihan sampel menggunakan metode purposive sampling. Sampel yang diperoleh sebanyak 15 perusahaan dengan 45 observasi. Analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis deskriptif dan analisis regresi data panel dengan menggunakan Eviews 12. Hasil Penelitian ini menunjukkan bahwa risk minimization, gender diversity, dan sertifikasi lingkungan berpengaruh secara simultan terhadap corporate social rensponsibility. Secara persial risk minimization berpengaruh positif terhadap corporate social rensponsibility. Sedangkan gender diversity dan sertifikasi lingkungan corporate social rensponsibility.
Kata Kunci: Corporate Social Rensponsibility, Gender Diversity, Risk Minimization, Sertifikasi Lingkungan