KUHAP seringkali diselewengkan oleh KPK, sehingga terjadi tebang pilih dan KPK dicap sebagai Super Body. Dalam penyempurnaan KUHAP (bukan merombak KUHAP) diskusi ilmiah antara akademisi dan praktisi wajib dilakukan, supaya tiap-tiap perbaikan dan penamnahan pasal-pasal dalam KUHAP dirumuskan berdasarkan legal reasoning yang dapat dipertanggung jawabkan.
Buku ini ditulis oleh penyidik yang mengikuti KUHAP sejak semula sehingga sekarang mencapai jenjang karir sebagai Kabareskrim. Satu jabatan tertinggi dalam bidang reserse kriminal.