Kantor DPRD Kabupaten Banggai Laut merupakan lembaga perwakilan rakyat daerah tingkat kabupaten. Kantor ini berfungsi sebagai kantor pelayanan publik, menjadi wadah untuk masyarakat agar bebas berpendapat dan memberikan masukan untuk pembangunan daerah. Namun demikian, ruangan yang kurang representatif pada kantor DPRD ini sangat mempengaruhi aktivitas bekerja para anggota dewan dan juga staff kantor. Oleh karena itu, perlu adanya kajian ulang terhadap kantor DPRD Kabupaten Banggai Laut. Perancangan ulang interior kantor memiliki tujuan untuk memenuhi standarisasi sebagai kantor pemerintahan dan sesuai dengan standar ergonomi, serta menerapkan pendekatan aktivitas yang transparan dan efisien pada implementasi ruang interior kantor, sehingga mencerminkan keterbukaan sesuai dengan fungsi DPRD yang dituntut harus transparan, menerima, dan meneruskan aspirasi masyarakat. Metode perancangan terdiri dari 2 jenis metode penelitian, yaitu : 1) Metode observasi; 2) Analisa Data. Perancangan ulang interior kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dengan menerapkan pendekatan aktivitas yang transparan dan efisien, diharapkan dapat menjawab semua permasalahan yang ada pada interior kantor sebelumnya, mendukung kebutuhan aktivitas pengguna dan pengunjung kantor DPRD.
Kata Kunci : Perancangan Ulang; Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah; Pendekatan Aktivitas