Ketepatan waktu merupakan salah satu indikator karakteristik relevan yang berarti informasi dalam laporan keuangan siap digunakan sebelum kehilangan makna oleh pemakai laporan keuangan terlebih dalam melakukan pengambilan keputusan bisnis. Semakin lama laporan keuangan disampaikan ke publik maka keputusan yang dihasilkan menjadi kurang berkualitas. Meskipun sektor energi merupakan sektor terbesar penyumbang penerimaan negara bukan pajak (PNBP) nasional. Aturan terkait penyampaian laporan keuangan juga telah diatur oleh Bursa Efek Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan. Namun, faktanya masih banyak perusahaan sektor energi di Bursa Efek Indonesia yang terlambat menyampaikan laporan keuangannya.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh XBRL, komisaris independen, kepemilikan manajerial, dan kompleksitas operasi perusahaan terhadap ketepatan waktu penyampaian laporan keuangan pada perusahaan sektor Energi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2016-2020 baik secara simultan maupun parsial.
Metode dalam penelitian ini adalah metode penelitian kuantitatif. Populasi dalam penelitian ini adalah perusahaan sektor energi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia selama tahun 2016-2020. Teknik pengambilan sampel dalam penelitian menggunakan teknik purposive sampling dan memperoleh sebanyak 49 sampel penelitian dalam kurun waktu pengamatan selama 5 (lima) tahun sehingga didapat 245 total sampel penelitian. Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis regresi logistik dengan menggunakan bantuan software SPSS 26.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa variabel independen XBRL, komisaris independen, kepemilikan manajerial, dan kompleksitas operasi perusahaan berpengaruh secara simultan terhadap variabel dependen ketepatan waktu penyampaian laporan keuangan. Sedangkan secara parsial, hanya variabel XBRL yang berpengaruh positif signifikan terhadap variabel ketepatan waktu penyampaian laporan keuangan. Sementara variabel komisaris independen, kepemilikan manajerial, dan kompleksitas operasi perusahaan tidak berpengaruh signifikan terhadap variabel ketepatan waktu penyampaian laporan keuangan.
Penelitian ini diharapkan dapat menjadi gambaran terkait XBRL, komisaris independen, kepemilikan manajerial, dan kompleksitas operasi perusahaan terhadap ketepatan waktu penyampaian laporan keuangan pada perusahaan sektor energi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Selain itu, dengan adanya hasil penelitian, diharapkan perusahaan sektor energi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia agar selalu memperhatikan tenggat waktu penyampaian laporan keuangan ke publik agar menghindari sanksi dari Bursa Efek Indonesia maupun Otoritas Jasa Keuangan.
Kata Kunci: kepemilikan manajerial, ketepatan waktu penyampaian laporan keuangan, komisaris independen, kompleksitas operasi perusahaan, dan XBRL