Menurut Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan, pemagang
diartikan sebagai bagian dari sistem pelatihan kerja yang diselenggarakan secara
terpadu antara pelatih di Lembaga pelatihan dengan bekerja secara langsung di bawah
bimbingan dan pengawasan instruktur atau pekerja/buruh yang lebih berpengalaman,
dalam proses produksi barang dan/atau jasa di perusahaan, dalam rangka menguasai
keterampilan atau keahlian tertentu. Setiap tahunnya LKM dan Fakultas Ilmu Terapan
melakukan pendataan untuk mahasiswa yang sedang melakukan program magang.
Pendataan dilakukan secara manual melalui Google Form, dengan mendata sekitar
1026 mahasiswa. Tindakan pendataan melalui Google Form ini cenderung tidak efektif
baik dari segi waktu dan tenaga. Sehingga, dibutuhkan sebuah platform digital
pengelolaan magang yang diharapkan dapat membantu pengelolaan data magang oleh
mahasiswa, dosen, dan Layanan Kerja Praktik dan Magang (LKM). Hasil pengujian pada
proyek akhir ini adalah Promag-FIT mampu mengatasi masalah utama pada LKM
mengenai pendataan magang mahasiswa dan memberikan kemudahan untuk
mahasiswa selama menjalani program magang dari pendaftaran sampai penilaian.
Kata kunci: pelatihan kerja, magang, data magang, pengelolaan magang