Hadirnya platform dropshipping menjadi solusi untuk meningkatkan permintaan barang dan jasa untuk mendorong ekonomi secara digital. Dalam pelaksanaanya, terdapat kekurangan pada platform dropshipping yang beredar, yaitu tidak menyediakan ruang bagi Supplier yang ingin bergabung sebagai penyedia produk dan juga dalam prespektif islam sistem dropshipping dinilai melanggar syariat agama karena seorang dropshipper menjual barang yang belum sepenuhnya dimiliki. Pada penilitian ini dilakukan perancangan aplikasi penjualan dropship berbasis syariah untuk membantu aktivitas masayarakat dalam bisnis dropship dengan mempertmukan para penyuplai produk seperti UMKM, Produsen, Importir, Pemilik Brand dan Distributor dengan para penjual kembali/dropshipper. Perancangan aplikasi dilakukan menggunakan metode Goal Oriented Requirements Engineering (GORE yang berfokus pada aktivitas dan tujuan dari penggunanya. Dalam metode GORE, pendekatan Tropos digunakan untuk memodelkan requirement dari sistem yang dibangun karena memiliki fase yang lebih lengkap dibanding pendekatan yang lainnya. Hasil perancangan aplikasi diuji menggunakan Black Box Testing dan System Usability Scale (SUS), berdasarkan hasil pengujian Black Box didapat hasil pengujian yang sempurna, pada setiap skenario pengujian setiap fungsi berjalan sesuai dengan yang diaharapkan, dan pengukuran SUS mendapatkan skor 75.5 yang artinya masuk dalam tingkat Acceptable.